Jumat, 18 Maret 2016

IFRS ( INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT)

           
              PENYIMPANAN OBAT SECARA AMAN DAN TEPAT DI RUMAH SAKIT 




Rumah Sakit mempunyai cara untuk menyimpan obat secara aman dan tepat artinya rumah sakit mempunyai standar penyimpanan yang dapat mencegah / mengurangi resiko obat hilang atau rusak , serta mampu meminimalisasikan resiko kesalahan pemberian obat. Sehingga obat dapat sampai di tangan pasien dengan aman ( tanpa Medication Error )

Obat yang tersedia di Rumah Sakit perlu digolongkan berdasarkan kriteria obat tersebut , seperti

- Suhu penyimpanan
- Bentuk sediaan 
- Indikasi obat
- Obat - obat high alert
- NORUM ( Nama Obat Rupa Ucap saMa )


Untuk mencegah dari kerusakan , penyimpanan obat harus sesuai dengan stabilitas obat tersebut ,
meliputi :

- Suhu
   Ada 3 standar suhu untuk penyimpanan obat :
   Suhu freezer > - 2 * C sampai  - 25 * C
   Suhu kulkas > 2 * C sampai 8 * C

- Kelembaban ruang penyimpanan obat
   kurang lebih 60 %


Untuk memastikan suhu dan kelembaban penyimpanan obat sesuai , maka tiap shift dilakukan pengecekan dan dicatat dalam formulir yang tersedia , serta melalukan pelaporan kepada Maintenance jika terjadi agar segera ditangani.


Agar obat yang diterima pasien tidak melampaui tanggal kadaluarsa , maka penyimpana obat juga harus disusun secara FEFO ( Firs Expired First Out ).

Obat Expired dekat ( < 6 bulan ) diberikan label " Use First " .

Obat expired kurang dari 3 bulan segera laporkan ke penanggungjawab ruangan untuk ditarik ke gudang pusat farmasi.

Obat yang kadaluarsa akan diretur ke supplier atau dimusnahkan ( untuk obat yang tidak bisa diretur ).

Untuk menghindari terjadi kehilangan , maka dilakukan pengecekan stok secara rutin ( 1 bulan sekali ) dan pemasangan CCTV.